Setiap nasabah bank di Indonesia perlu memahami aturan mengenai saldo minimum yang harus tersedia di rekening mereka. Hal ini karena setiap bank memiliki kebijakan khusus terkait saldo minimum dalam rekening nasabah. Saldo minimum adalah jumlah uang yang harus tetap ada di dalam rekening bank dan tidak boleh ditarik atau ditransaksikan. Setiap bank besar memiliki kebijakan saldo minimum yang berbeda-beda, umumnya berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000.
Sebagai contoh, berikut adalah aturan saldo minimum untuk beberapa produk tabungan di bank BCA, Mandiri, BNI, dan BRI.
Saldo Minimum di Bank BCA
1. TabunganKu: Rp 20.000
2. Kartu ATM BCA Simpanan Pelajar: Rp 5.000
3. Kartu ATM BCA Tahapan Xpresi: Rp 10.000
4. Kartu ATM BCA Blue/Silver: Rp 50.000
5. Kartu ATM BCA Gold: Rp 50.000
6. Kartu ATM BCA Platinum: Rp 50.000