KPK menyebut penggeledahan dilakukan di tiga ruangan direktur jenderal dan sejumlah ruangan direktorat terkait. Namun, ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak termasuk lokasi yang digeledah. (Antara News)
Fakta tersebut penting dicatat karena penyidikan saat ini berfokus pada perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Nusron Wahid Buka Suara
Menanggapi penyidikan yang berlangsung di kementerian yang dipimpinnya, Nusron Wahid menyatakan menghormati proses hukum KPK.
Nusron mengatakan Kementerian ATR/BPN siap mengikuti dan membantu proses penyidikan.
“Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron di Jakarta, Jumat, 18 September 2026. (Antara News)
Ia berharap perkara tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki pelayanan pertanahan agar lebih transparan dan akuntabel.
Nusron juga menegaskan dirinya tidak mengetahui duduk perkara dugaan suap terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk yang tengah ditangani KPK. (ANTARA News)
Isu Pengunduran Diri Dibantah
Di tengah penyidikan KPK, sempat beredar informasi bahwa Nusron Wahid akan mundur dari jabatannya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.
Kementerian ATR/BPN kemudian membantah kabar tersebut.
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Uunk Din Parunggi mengatakan Nusron tidak pernah menyampaikan pernyataan mengenai pengunduran diri.
“Pak Menteri tidak ada pernyataan hal tersebut,” kata Uunk pada Jumat, 18 September 2026. (Antara News)
Dengan demikian, hingga saat ini Nusron tetap menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.