Budi Awaluddin menyatakan bahwa kepala sekolah sebenarnya telah diperingatkan untuk tidak melakukan rekrutmen guru honorer sejak jauh hari. Namun, masih ada kepala sekolah yang tetap melanggar aturan tersebut. Untuk para guru honorer yang terdampak oleh penataan, Disdik DKI Jakarta memberikan solusi dengan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang rencananya akan dibuka pada tahun ini.
Mengingat bahwa kebutuhan guru untuk PPPK mencapai hampir 1.900 pada tahun ini, Budi Awaluddin menekankan bahwa guru honorer yang terkena dampak penataan masih memiliki kesempatan untuk mendaftar sebagai PPPK. Hal ini senada dengan pernyataan dari Kemendikbud, bahwa PPPK memang membutuhkan tenaga guru untuk memenuhi kebutuhan di bidang pendidikan.
Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendapat laporan bahwa sebanyak 107 guru honorer di DKI Jakarta telah diberhentikan secara sepihak oleh sekolah tempat mereka mengajar. Tindakan tersebut terjadi bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru pada awal Juli.
Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru, mengungkapkan bahwa pemberhentian sepihak tersebut menimpa guru honorer dari tingkat SD, SMP, hingga SMA. P2G juga menyoroti bahwa pemberhentian ini tidak diiringi dengan penjelasan dari pihak kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan. Keadaan inilah yang sedang diawasi oleh P2G di beberapa daerah di Indonesia.