Ristadi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), menambahkan bahwa penurunan pesanan dan bahkan tidak adanya pesanan sama sekali telah menyebabkan tutupnya beberapa pabrik tekstil di Indonesia. Akibatnya, puluhan ribu pekerja mengalami PHK. Diantaranya adalah PT S Dupantex di Jawa Tengah yang melakukan PHK terhadap 700 orang pekerja, PT Alenatex di Jawa Barat dengan PHK terhadap 700 orang, PT Kusumahadi Santosa di Jawa Tengah dengan PHK terhadap 500 orang, PT Kusumaputra Santosa di Jawa Tengah dengan PHK terhadap 400 orang, PT Pamor Spinning Mills di Jawa Tengah dengan PHK terhadap 700 orang, dan PT Sai Apparel di Jawa Tengah dengan PHK terhadap 8.000 orang. Data tersebut hanya mencakup pabrik tempat pekerja anggota KSPN bekerja.
Ristadi juga menyebutkan bahwa penurunan order dan pemutusan hubungan kerja di sektor tekstil tidak hanya terjadi pada pabrik-pabrik yang tergabung dalam KSPN, namun juga terdapat pada pabrik-pabrik lainnya. Dia mengungkapkan bahwa penyebab utama dari kondisi ini adalah turunnya pesanan hingga tidak adanya pesanan sama sekali.
Dengan kondisi industri tekstil yang semakin sulit, diperlukan tindakan yang tepat dari pemerintah dalam menangani masalah ini. Dukungan untuk peningkatan kemampuan SDM dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi mutakhir diperlukan agar industri tekstil dapat tetap bersaing dalam pasar global.