Namun, hal ini tidak serta merta meredakan kegaduhan yang terjadi di masyarakat. Isu tentang pemberantasan nepotisme dan perlakuan istimewa dalam pengisian jabatan serta besaran gaji di tubuh pemerintahan masih tetap menjadi perhatian yang serius. Masyarakat menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan pegawai dan penetapan besaran gaji di instansi pemerintah.
Di sinilah pentingnya peran otoritas terkait, baik di Kementerian maupun di lembaga-lembaga terkait untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses penempatan jabatan serta penetapan besaran gaji. Hal ini diperlukan agar penempatan pegawai didasarkan pada kualifikasi dan kompetensi yang sesuai, tanpa adanya pengaruh nepotisme atau perlakuan istimewa.
Dengan demikian, kebijakan penempatan jabatan di lingkungan pemerintahan harus memperhatikan prinsip meritokrasi yang mendorong penempatan berdasarkan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki, bukan semata-mata karena hubungan kekerabatan atau pertimbangan politis. Selain itu, penetapan besaran gaji juga harus transparan dan sesuai dengan standar yang berlaku, menghindari adanya penyalahgunaan otoritas atau perlakuan istimewa.
Dengan begitu, diharapkan pemerintah dapat menjaga prinsip-prinsip moralitas, transparansi, dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Sehingga, penempatan jabatan dan penetapan besaran gaji dapat mencerminkan praktek tata kelola yang baik dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat akan integritas dan komitmen pemerintah dalam hal pemberantasan nepotisme dan perlakuan istimewa.