Kementerian Pertanian sendiri telah memberikan klarifikasi terkait penempatan Radisyah Melati dan besaran gaji yang diterimanya. Mereka menegaskan bahwa penempatan Radisyah Melati didasari oleh proses seleksi yang transparan dan berdasarkan kualifikasi serta kompetensinya. Demikian pula dengan besaran gaji yang diterimanya, telah sesuai dengan standar yang berlaku di Kementerian Pertanian.
Namun, hal ini tidak serta merta meredakan kegaduhan yang terjadi di masyarakat. Isu tentang pemberantasan nepotisme dan perlakuan istimewa dalam pengisian jabatan serta besaran gaji di tubuh pemerintahan masih tetap menjadi perhatian yang serius. Masyarakat menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan pegawai dan penetapan besaran gaji di instansi pemerintah.
Di sinilah pentingnya peran otoritas terkait, baik di Kementerian maupun di lembaga-lembaga terkait untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses penempatan jabatan serta penetapan besaran gaji. Hal ini diperlukan agar penempatan pegawai didasarkan pada kualifikasi dan kompetensi yang sesuai, tanpa adanya pengaruh nepotisme atau perlakuan istimewa.
Dengan demikian, kebijakan penempatan jabatan di lingkungan pemerintahan harus memperhatikan prinsip meritokrasi yang mendorong penempatan berdasarkan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki, bukan semata-mata karena hubungan kekerabatan atau pertimbangan politis. Selain itu, penetapan besaran gaji juga harus transparan dan sesuai dengan standar yang berlaku, menghindari adanya penyalahgunaan otoritas atau perlakuan istimewa.