Dengan begitu, diharapkan pemerintah dapat menjaga prinsip-prinsip moralitas, transparansi, dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Sehingga, penempatan jabatan dan penetapan besaran gaji dapat mencerminkan praktek tata kelola yang baik dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat akan integritas dan komitmen pemerintah dalam hal pemberantasan nepotisme dan perlakuan istimewa.