Cak Imin menggarisbawahi bahwa kebebasan dalam pemilihan maskapai penerbangan haji dapat menguntungkan berbagai pihak, termasuk jemaah haji sendiri. Dengan adanya persaingan, maka maskapai penerbangan akan lebih terdorong untuk meningkatkan kualitas layanan dan menawarkan harga yang lebih kompetitif. Di samping itu, pembukaan pasar kepada maskapai lain juga dapat memperluas opsi bagi jemaah haji dalam memilih penerbangan yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka.
Penghapusan monopoli maskapai penerbangan haji juga dapat memberikan dampak positif dalam hal keamanan dan kesiapan operasional. Dengan adanya pilihan lebih banyak, pemerintah dapat bekerja sama dengan berbagai maskapai untuk mengoptimalkan sistem transportasi udara bagi jemaah haji. Dalam jangka panjang, langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan positif yang signifikan dalam penyelenggaraan haji, yang pada gilirannya akan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi jemaah.
Tidak hanya itu, penghapusan monopoli juga akan menciptakan peluang bisnis bagi maskapai penerbangan baru yang ingin terlibat dalam pelayanan haji. Hal ini akan memperkuat industri penerbangan dalam negeri serta membuka potensi pengembangan layanan yang lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan jemaah haji.
Untuk meyakinkan pihak-pihak terkait akan kebijakan ini, diperlukan kajian mendalam terkait aspek hukum, regulasi, dan dampak ekonomi dari langkah ini. Dengan pemahaman yang mendalam terhadap isu-isu ini, diharapkan keputusan untuk membebaskan maskapai penerbangan haji dapat diambil secara bijaksana dan memberikan hasil yang positif bagi semua pihak.