Pertanyaan muncul mengenai alasan Apple hanya menginvestasikan jumlah yang relatif kecil di Indonesia. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa Apple mungkin tidak memiliki niat yang sungguh-sungguh untuk berinvestasi di Indonesia. Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi salah satu hal penting dalam hal ini. Perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia diwajibkan untuk menggunakan sejumlah komponen lokal.
Namun, Apple belum memiliki pabrik di Indonesia. Ini menimbulkan pertanyaan bagaimana Apple dapat menjual produknya di Indonesia selama ini tanpa mematuhi aturan TKDN. Ada penekanan bahwa tidak hanya bahan baku yang harus berasal dari dalam negeri, tetapi juga pengembangan, teknologi, dan edukasi.
Nilai TKDN untuk smartphone 4G hingga 5G saat ini minimal 35%. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan harus memenuhi persyaratan ini untuk menjual produk di Indonesia. Namun, pada kenyataannya, investasi Apple di Indonesia tergolong minim jika dibandingkan dengan pesaing-pesaingnya seperti Samsung, Huawei, dan Xiaomi yang telah membangun pabrik di Indonesia dan memberikan kontribusi langsung pada lapangan kerja dan pendidikan bagi masyarakat lokal.