Pencurian Identitas, Data pribadi seperti nama, alamat, dan nomor telepon dapat digunakan untuk melakukan penipuan atau kejahatan lainnya.
Intimidasi, Data tentang aksi-aksi unjuk rasa dapat digunakan untuk mengintimidasi atau menargetkan aktivis dan pengunjuk rasa.
Spionase, Data intelijen dapat digunakan oleh negara lain untuk melakukan spionase atau operasi militer. Informasi ini bisa menjadi alat bagi negara-negara yang ingin mengganggu stabilitas nasional Indonesia.
Tanggapan Pemerintah
Menanggapi peretasan ini, pemerintah mengambil beberapa langkah yang serius, antara lain:
- Mematikan Server Data BAIS, Langkah ini diambil untuk mencegah kebocoran data lebih lanjut. Dengan mematikan server, pemerintah berupaya menutup celah yang mungkin masih ada dan menghindari penyebaran informasi lebih lanjut.
- Melakukan Investigasi, Tim Siber TNI sedang mendalami dugaan peretasan ini untuk mengidentifikasi pelaku dan motifnya. Investigasi ini diharapkan dapat menemukan siapa di balik serangan ini dan apakah ada keterlibatan pihak dalam negeri atau luar negeri.
- Meningkatkan Keamanan Siber, Pemerintah berencana untuk meningkatkan keamanan siber di semua instansi pemerintah untuk mencegah terjadinya peretasan di masa depan. Ini mencakup pembaruan sistem keamanan, pelatihan personel, dan peningkatan kesadaran akan pentingnya keamanan siber.
Konsekuensi dan Langkah Lanjutan