Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi sekolah dasar di Baubau, Sulawesi Tenggara, melibatkan 20 orang pelaku. Dari jumlah tersebut, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, mengungkapkan hal ini dalam keterangannya pada Selasa (25/6). Beliau menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian masih dalam proses penetapan tersangka terhadap 10 orang pelaku lainnya. Bungin juga menegaskan bahwa jumlah seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini adalah 20 orang, bukan 26 orang, seperti yang sebelumnya beredar di masyarakat.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa sebelum melakukan tindakan keji tersebut, para pelaku diduga mengonsumsi minuman beralkohol. Kemudian, salah seorang pelaku menghubungi korban dan mengajaknya untuk bertemu.
"Mereka mencari kesenangan dengan cara ini, kemudian menghubungi korban melalui media sosial atau menjemputnya," ungkap Bungin.