Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta bukan hanya merupakan tempat tinggal bagi pejabat negara, namun juga merupakan bagian dari identitas dan sejarah ibu kota. Melalui anggaran restorasi sebesar Rp 22,2 miliar ini, diharapkan rumah dinas Gubernur dapat terus terjaga keberadaannya sebagai salah satu bangunan cagar budaya yang berharga bagi masyarakat Jakarta dan Indonesia pada umumnya. Dengan pemeliharaan yang tepat, bangunan ini akan terus menjadi saksi bisu dari perjalanan sejarah dan perkembangan ibu kota negara.
Dengan demikian, langkah Gubernur Heru Budi Hartono untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 22,2 miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur dapat dipandang sebagai tindakan yang bertanggung jawab dalam upaya pelestarian cagar budaya dan sejarah bangsa. Dengan bantuan para ahli dan keterlibatan masyarakat, diharapkan restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan hasil yang optimal dalam menjaga keberlangsungan warisan sejarah bangsa.