Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menemukan mobil yang diduga dimiliki oleh Harun Masiku, tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI. Selain itu, dari mobil tersebut, ditemukan sejumlah dokumen yang terkait dengan Harun Masiku.
Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, mengungkapkan bahwa dokumen terkait Harun Masiku ditemukan di dalam mobil tersebut. Mobil tersebut ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024 dan telah terparkir selama 2 tahun.
Sebelumnya, KPK telah menyatakan bahwa upaya pencarian terhadap Harun Masiku tidak akan berhenti begitu saja. Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa pihaknya baru-baru ini berhasil menemukan mobil yang diduga menjadi milik Harun Masiku. Nawawi juga menjelaskan bahwa mobil-mobil yang diparkir bertahun-tahun telah berhasil ditemukan sebagai bagian dari upaya pencarian tersebut. Hal ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menangani kasus ini.
Nawawi Pomolango juga menegaskan bahwa sebagai pimpinan, ia selalu meminta informasi terkini terkait pencarian Harun Masiku kepada Kasatgas kasus tersebut. Setiap minggu, Nawawi menghubungi pihak terkait untuk mengetahui perkembangan dari upaya pencarian tersebut.