Keseluruhan protes ini mengindikasikan adanya ketidakpuasan serta kekhawatiran yang mendalam dari pihak karyawan PT PRLI terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak-hak mereka di dalam sistem peradilan. Hal ini sekaligus memperlihatkan pentingnya bagi pihak berwenang dalam menjamin adanya keadilan dalam kasus-kasus serupa untuk mencegah ketimpangan hak dan perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.