Tampang

Tragis, Pria 40 Tahun Tewas Tertembak Teman Sendiri saat Berburu di Sarawak

30 Mei 2025 21:00 wib. 248
0 0
Ilustrasi babi hutan.(Shutterstock)
Sumber foto: Google

Tersangka kini ditahan selama empat hari hingga 30 Mei 2025 untuk membantu proses penyelidikan. Dia disangkakan melanggar Pasal 304A KUHP karena menyebabkan kematian tanpa maksud, serta Undang-Undang Senjata 1960 terkait kepemilikan senjata api tanpa izin.

Insiden ini menjadi peringatan keras bagi para pemburu untuk selalu memastikan target sebelum melepaskan tembakan dan mematuhi peraturan kepemilikan senjata api.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Partai Demokrat Resmi Mendukung Prabowo
0 Suka, 0 Komentar, 30 Jul 2018
Rupiah Ambruk, Dolar Tembus Rp 16.400
0 Suka, 0 Komentar, 21 Jun 2024
Ilustrasi Kepribadian
0 Suka, 0 Komentar, 12 Jul 2024
Tips Mengatasi Depresi secara Alami
0 Suka, 0 Komentar, 20 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?