Tampang
Banner Ads

Tragis, Pria 40 Tahun Tewas Tertembak Teman Sendiri saat Berburu di Sarawak

30 Mei 2025 21:00 wib. 962
0 0
Ilustrasi babi hutan.(Shutterstock)
Sumber foto: Google

Tersangka kini ditahan selama empat hari hingga 30 Mei 2025 untuk membantu proses penyelidikan. Dia disangkakan melanggar Pasal 304A KUHP karena menyebabkan kematian tanpa maksud, serta Undang-Undang Senjata 1960 terkait kepemilikan senjata api tanpa izin.

Banner Ads

Insiden ini menjadi peringatan keras bagi para pemburu untuk selalu memastikan target sebelum melepaskan tembakan dan mematuhi peraturan kepemilikan senjata api.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

Banner Ads

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia diuntung/rugikan MoU dengan USA?
Banner Ads
Banner Ads