Tampang

Swiss Bakal Berlakukan Larangan Burqa Mulai 1 Januari 2025

10 Nov 2024 05:51 wib. 35
0 0
ilustrasi
Sumber foto: website

Swiss siap menerapkan aturan yang melarang penggunaan hijab yang menutupi wajah atau burqa di tempat umum mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini telah disepakati dalam sebuah referendum nasional dua tahun yang lalu.

Dewan Federal, lembaga eksekutif tertinggi di Swiss, telah menetapkan tanggal pemberlakuan larangan ini dalam rapat pada Rabu (6/11/2024). Segala bentuk penutupan wajah di ruang publik di seluruh negeri akan dikenai sanksi denda maksimal hingga 1.000 franc Swiss (sekitar Rp18 juta), demikian dijelaskan dalam pernyataan pemerintah yang dilansir oleh RT.

Larangan ini mencakup pakaian Muslim seperti burqa dan niqab, serta topeng ski dan bandana yang sering digunakan dalam aksi protes. Namun, ditegaskan bahwa larangan tersebut tidak berlaku di pesawat terbang, tempat diplomatik dan konsuler, serta tempat ibadah.

Pemerintah juga memberikan pengecualian untuk penutup wajah dalam alasan kesehatan, keselamatan, kondisi iklim, tradisi lokal, pertunjukan seni dan hiburan, serta kepentingan periklanan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.