Tampang

Satpol PP Cimahi Bongkar Bangunan Liar Diatas Selokan Air

21 Nov 2017 06:30 wib. 2.606
0 0
Satpol PP Cimahi Bongkar Bangunan Liar Diatas Selokan Air

"Sudah berembuk, tak ada masalah, silahkan jualan. Tapi setelah 2 bulan kemudian malah ada penertiban," kata Soni.

Diakuinya, sebelum penertiban dilakukan, para pedagang sempat mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali dari Pemerintah Kota Cimahi. Setelah penertiban ini, kata Soni, ia dan pedagang lainnya akan tetap berjualan di lokasi yang sama.

"Pokoknya mau jualan lagi. Sementara pakai roda dulu," ucapnya.

Selain milik Soni, ada sekitar sembilan bangunan lainnya di Jalan Muara Takus Raya yang diratakan petugas. Keberadaan bangli diatas saluran air bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum. 

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.