Tampang

Data Kemnaker: 890 Perusahaan Dilaporkan Tidak Bayar THR

20 Apr 2024 07:52 wib. 60
0 0
Data Kemnaker: 890 Perusahaan Dilaporkan Tidak Bayar THR
Sumber foto: Unsplash

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pengaduan terkait tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran Idul Fitri tahun 2024 mencapai 1.475 kasus yang masuk ke posko pengaduan THR. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mengungkapkan bahwa dari total pengaduan tersebut, sebanyak 930 perusahaan dilaporkan ke posko THR tahun ini.

Menurut Anwar, pihak Kemnaker telah menindaklanjuti hanya 5% dari total pengaduan yang diterima. "Saat ini kami telah menangani 1.475 pengaduan terakhir terkait pembayaran THR, sedangkan jumlah perusahaan yang dilaporkan mencapai 930. Data ini terkumpul hingga 14 April 2024," ujar Anwar di kantor Kemnaker, Jakarta, pada hari Selasa (16/4/2024).

"Kami berharap tidak akan ada penambahan kasus lagi hari ini. Namun dari 930 perusahaan yang telah dilaporkan, kami hanya bisa menyelesaikan tindak lanjut untuk 5% di awal bulan puasa. Masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan," tambahnya.

Anwar juga mengungkapkan bahwa Provinsi DKI Jakarta merupakan wilayah dengan jumlah pengaduan tertinggi, yakni sebanyak 462 laporan pengaduan, yang melibatkan 280 perusahaan yang diadukan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?