Tampang.com - Kasus pada anak-anak perlu penanganan khusus yang serius agar tidak menimbulkan trauma mendalam saat mereka dewasa nanti. Kasus pada anak pun semakin tahun semakin meningkat. Ada beberapa poin besar yang telah dicatat oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait kasus yang sering dialami anak dari tahun 2016 hingga saat ini.
Poin yang dimaksud antara lain mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada anak, Pornografi dan bullying di lingkungan sekolah maupun rumah. “Soal pornografi merupakan kasus yang perlu mendapatkan perhatian khusus,” kata Ketua KPAI Niam Sholeh.