Tampang

Satpol PP Cimahi Bongkar Bangunan Liar Diatas Selokan Air

21 Nov 2017 06:30 wib. 2.010
0 0
Satpol PP Cimahi Bongkar Bangunan Liar Diatas Selokan Air

Penertiban ini, lanjutnya, selain menjalankan Perda juga sebagai upaya mengentaskan banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Sebab, bangli tersebut menutupi drainase.

Tini menyebutkan, selain di Melong, pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan lain di Kota Cimahi yang dianggap bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum.

"Kalau keseluruhan Kota Cimahi ada 100 unit lebih bangli dan tersebar di sejumlah kelurahan. Kita akan tertibkan secara bertahap. Sekarang fokus yang di atas drainase dulu agar jalan air lancar," sebutnya.

Sementara itu, sejumlah pedagang dan penghuni Bangli merasa ada kejanggalan dalam penertiban, Soni Supriadi (61), salah seorang pemilik kios yang diratakan Satpol PP Kota Cimahi menuturkan, selama tujuh kali pergantian Kepala Sekolah SDN Melong Mandiri 5 Cimahi, baru kali ini para pedagangnya ditertibkan.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?