Tampang

Pesawat Mission Aviation Fellowship (MAF) tidak dapat lagi Layani Masyarakat Dayak

16 Nov 2017 23:25 wib. 2.723
0 0
Pesawat Mission Aviation Fellowship (MAF) tidak dapat lagi Layani Masyarakat Dayak

Kedatangan mahasiswa disambut Tom Chrisley, Officer Manager MAF Tarakan. Tom menyampaikan penjelasan alasan MAF tidak beroperasi dalam beberapa hari terakhir dikarenakan belum keluarnya izin penerbangan MAF dari Kementerian Perhubungan. “Izin penerbangan MAF, telah berakhir masa berlakunya pada 8 November 2017, sehingga untuk sementara ini kami sampaikan bahwa saat ini MAF tidak dapat melakukan pelayanan penerbangan umum bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan lain-lain,” ungkap Tom.

Pengurusan izin penerbangan untuk melayani angkutan umum ini sudah dimulai pihak MAF pusat sejak Juli 2017 kepada pihak Kementerian Perhubungan. “Proses perizinan berjalan dengan baik, dan saat ini telah sampai pada tataran Direktorat Jenderal perhubungan udara di Jakarta. Namun, untuk proses lebih lanjut kami harus menunggu Bapak direktur jenderal perhubungan udara yang sedang dinas luas negeri,” lanjutnya.

Selain masih menunggu keluarnya surat izin tersebut, pihak MAF juga sedang menunggu hasil audit yang dilakukan Dirjen Perhubungan Udara, yang sudah dilakukan kurang lebih sepekan terakhir. 

Saat ditanya apakah audit ini ada kaitannya dengan isu diberlakukannya tiket dengan tarif non komersil yang harganya dinilai mendekati ambang batas, Tom tak menapik. Diakuinya, selama ini pihaknya memang memungut donasi dari masyarakat, dengan nominal tertentu. Namun, hal ini berdasarkan hasil audit oleh kementerian terkait. Tak hanya itu, kebijakan tersebut juga dilakukan dikarenakan izin maskapainya selama ini untuk melayani penerbangan non komersil.  Hanya saja karena kebutuhan masyarakat, pihaknya tetap melayani warga pedalaman. “Di sinilah titik persoalannya. Kami tidak bisa secara penuh memberikan subsidi agar tarif tiket menjadi murah dan bisa dijangkau masyarakat pedalaman,” bebernya.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Olahraga Golf
0 Suka, 0 Komentar, 15 Mar 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?