Tampang

Rusia Vonis Tawanan Ukraina hingga 23 Tahun Penjara

30 Mar 2025 13:49 wib. 35
0 0
Illustrasi Tentara Ukraina
Sumber foto: Google

Tampang.com | Pengadilan Rusia pada Rabu (26/3/2025) menjatuhkan hukuman berat kepada sekelompok warga Ukraina yang dituduh melakukan aksi terorisme dan berupaya menggulingkan pemerintahan Rusia. Vonis yang dijatuhkan bervariasi antara 13 hingga 23 tahun penjara.

Dari total 23 warga Ukraina yang dikenai hukuman, sebanyak 12 orang ditahan di Rusia, sementara 11 lainnya divonis secara in absentia karena telah dipertukarkan dalam pertukaran tawanan dengan pihak Rusia.

Anggota Brigade Azov Jadi Sasaran

Mereka yang dihukum oleh Rusia sebagian besar adalah anggota dan mantan anggota Brigade Azov, unit paramiliter yang dibentuk di Mariupol pada 2014. Brigade ini awalnya memiliki hubungan dengan kelompok nasionalis sayap kanan sebelum akhirnya bergabung dengan Garda Nasional Ukraina.

Rusia telah mengklasifikasikan Brigade Azov sebagai kelompok teroris dan ekstremis sejak Agustus 2022. Bahkan, menurut Kepala Komite Investigasi Rusia Alexander Bastrykin, hingga saat ini sudah 145 anggota brigade tersebut dijatuhi hukuman oleh Rusia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?