Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru-baru ini menyebutkan bahwa PT Pertamina (Persero) telah menanggung kerugian dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) penugasan.
Hingga 30 Juni 2017, kerugian ditaksir mencapai US$ 957 juta atau sekitar Rp 12 triliun. Kerugian penjualan premium maupun solar itu termasuk juga dari Program BBM Satu Harga. Demikian diungkapkan Kementerian BUMN dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI pada 30 Agustus 2017 lalu.
Kementerian ESDM mengaku belum mendapatkan laporan dari Pertamina soal kerugian yang timbul dari program BBM Satu Harga ini. Pertamina diminta melakukan efisiensi untuk menekan kerugian tersebut.