Tampang

Pegawai Honorer Tolak Pengangkatan Pegawai dengan Kontrak, Maunya PNS aja

28 Nov 2017 08:56 wib. 1.646
0 0
Pegawai Honorer Tolak Pengangkatan Pegawai dengan Kontrak, Maunya PNS aja

Tampang.com  – Rencana pemerintah pusat mengangkat honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) ditolak Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tasikmalaya. 

Ketua FHK2I Kabupaten Tasikmalaya Nasihin SPdI mengatakan wacana pengangkatan honorer menjadi P3K tidak jadi masalah bagi honorer non-K2. Akan tetapi, apabila ini diberlakukan kepada K2 sangat keberatan sekali dan jelas akan ditolak. ”Karena kami K2 yang dikejar adalah PNS, bukan P3K,” terangnya.

Sejauh ini para honorer K2 perjuangan ruhnya bukan mengejar P3K melainkan PNS. Karena alasannya jelas berkaitan dengan usia sehingga sangat membutuhkan penghargaan dari pemerintah. ”Sejak dulu pemerintah selalu menawarkan P3K, namun selalu kita tolak mentah-mentah,” paparnya.

Nasihin menambahkan, honorer K2 itu jenjang kerjannya sudah cukup lama. Bahkan terhitung mulai tanggal (TMT) dari tahun 2005 ke bawah dan intansinya hanya di negeri saja. Sedangkan untuk non-K2 TMT-nya dari 2006 ke sini dan instansinya ada di negeri dan swasta. ”Dan K2 juga sudah mempunyai dasar hukum, beda dengan non K2,” bebernya.

Saat ini, jumlah honorer K2 di Kabupaten Tasikmalaya mencapai awalnya mencapai 2.047. Namun sampai saat ini yang masih aktif mencapai 2.000. Dari jumlah tersebut 20 persen berusia 36-40 tahun, 70 persen berusia 40-50 tahun dan 10 persen berusia 50 tahun. ”Jadi alasan penolakan P3K adalah usia kita sudah tidak muda lagi, jadi yang dibutuhkan tunjangan hari tua,” tegasnya.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Deretan Mobil Cina Ramaikan GIIAS 2024
0 Suka, 0 Komentar, 24 Jul 2024
pedagang takjil ramadhan
0 Suka, 0 Komentar, 31 Mar 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.