Tampang

Negara Eropa Ini Sahkan Aturan Kerja 6 Hari Seminggu Lagi

5 Jul 2024 08:31 wib. 210
0 0
Negara Eropa Ini Sahkan Aturan Kerja 6 Hari Seminggu Lagi
Sumber foto: Unsplash

Menurutnya, undang-undang ini awalnya dirancang untuk mendukung karyawan yang tidak mendapatkan kompensasi yang cukup untuk kerja lembur serta membantu mengatasi masalah ketenagakerjaan yang sering kali tidak dilaporkan. Namun, pihak serikat pekerja dan pengamat politik mengkritik keras kebijakan baru tersebut.

Giorgos Katsambekis, seorang dosen politik Eropa dan internasional di Universitas Loughborough, Inggris, mendeskripsikan penerapan undang-undang ketenagakerjaan Yunani sebagai "langkah mundur yang besar". Pasalnya, tenaga kerja di Yunani sebenarnya telah bekerja dengan jam kerja terpanjang di antara negara-negara anggota UE.

Data dari Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) menunjukkan bahwa pekerja di Yunani bekerja lebih banyak daripada pekerja di Amerika Serikat, Jepang, dan negara-negara lain di 27 negara anggota UE. Pekerja Yunani diketahui telah bekerja rata-rata 1.886 jam pada tahun 2022, lebih banyak dari rata-rata jam kerja pekerja di AS sebesar 1.811 jam dan rata-rata UE sebesar 1.571 jam.

Profesor Hukum Uni Eropa dari Universitas Maynooth, Irlandia, John O'Brennan, mengecam keputusan pemerintah Yunani tersebut melalui platform media sosial X pada Senin, dengan menyatakan bahwa "Orang Yunani sudah bekerja dengan jam kerja terpanjang per minggu di Eropa. Sekarang mereka mungkin dipaksa bekerja pada hari keenam setelah keputusan pemerintah Yunani ini."

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.