Insiden mengganggu ketertiban di dalam pesawat atau yang biasa disebut "air rage" kembali menjadi sorotan. Seorang pria asal Australia dijatuhi hukuman penjara selama lima pekan pada Rabu, 14 Mei 2025, setelah membuat keributan serius selama penerbangan maskapai Scoot dari Sydney menuju Singapura.
Dikutip dari Channel News Asia, pelaku bernama Kolathu James Leo, pria berusia 42 tahun, dinyatakan bersalah atas tindakan membahayakan keselamatan penerbangan dan penumpang lainnya. Kolathu yang diketahui berdomisili di Canberra, melakukan perjalanan ke India untuk menghadiri pemakaman pamannya. Namun, sebelum keberangkatan, ia mengonsumsi sedikitnya empat gelas whisky di rumahnya—keputusan yang kelak menyeretnya ke meja hijau.
Insiden Dimulai di Udara
Penerbangan Scoot TR3 yang seharusnya berlangsung dengan tenang, berubah menjadi penuh ketegangan tak lama setelah pesawat lepas landas. Dalam kondisi mabuk, Kolathu berdiri dari kursinya meski tanda sabuk pengaman masih menyala. Ia mulai berteriak secara acak dan mengganggu tiga penumpang di sekitarnya, bahkan mendorong salah satu dari mereka.
Awak kabin berusaha mengendalikan situasi dengan memberikan surat peringatan dari kapten. Namun respons Kolathu mengejutkan—ia justru meremas surat tersebut dan melanjutkan aksinya dengan mencabut kantong kursi di depannya serta membanting sandaran kursi dengan keras.
Ancaman terhadap Awak Kabin
Ketika awak kabin mencoba menenangkannya, Kolathu menjadi semakin agresif. Ia mencengkeram pergelangan tangan kanan salah seorang awak kabin dan mengeluarkan ancaman pembunuhan. Tindakan ini membuat kru merasa khawatir akan keselamatan penerbangan, terutama mengingat keterbatasan ruang dan kemampuan intervensi medis atau keamanan saat berada di udara.