Tampang

KPK Sita Rp10 Miliar dari Pihak Swasta Terkait Dugaan Korupsi EDC Bank

14 Agu 2025 11:23 wib. 16
0 0
KPK Sita Rp10 Miliar dari Pihak Swasta Terkait Dugaan Korupsi EDC Bank

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka telah berhasil menyita uang tunai sebesar Rp10 miliar dari sejumlah pihak swasta yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah. Proyek yang diduga bermasalah ini berlangsung antara tahun 2020 hingga 2024. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kepada ANTARA di Jakarta pada hari Rabu bahwa penyitaan tersebut merupakan langkah awal untuk memulihkan keuangan negara yang dinyatakan merugi akibat kasus ini. "Dalam minggu ini, kami telah berhasil melakukan penyitaan uang yang mencapai sekitar Rp10 miliar dari pihak swasta pelaksana proyek pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI)," ujarnya. 

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?