Tampang.com | Transportasi Online Kini Diatur Ketat, Kemenhub Fokus pada Keselamatan dan Kepercayaan Pengguna
Seiring dengan pesatnya pertumbuhan layanan transportasi online di Indonesia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memperkuat regulasi yang mengatur operasional pengemudi dan platform digital. Langkah ini diambil demi menjawab kebutuhan masyarakat akan transportasi yang tidak hanya praktis, tapi juga aman dan bertanggung jawab.
Regulasi Diperbarui, Fokus pada Keamanan dan Transparansi
Dalam peraturan terbaru, Kemenhub menekankan pada standar keamanan kendaraan, kelayakan teknis, dan sertifikasi bagi para pengemudi transportasi online. Semua pengemudi diwajibkan mengikuti pelatihan keselamatan serta menjalani pemeriksaan rutin terhadap kondisi kendaraan.
Platform penyedia layanan juga dikenakan kewajiban tambahan. Kini, setiap aplikasi transportasi online harus menyediakan fitur pelacakan perjalanan secara real-time, tombol darurat yang bisa langsung diakses pengguna, serta sistem pengaduan yang tanggap dan mudah digunakan.
"Ini bukan semata soal bisnis, tapi menyangkut keselamatan jutaan pengguna di jalan raya," ujar Menteri Perhubungan dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.