Film horor "Vina: Sebelum 7 Hari" menghadapi masalah serius setelah diadukan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), pada tanggal 28 Mei 2024. Sekretaris Jenderal ALMI, Muallim Bahar, mengungkapkan bahwa pihaknya merasa film ini telah menciptakan kegaduhan di masyarakat, terutama di media sosial. Di samping itu, Muallim Bahar menyoroti penyelidikan kasus kematian Vina yang masih ditangani oleh aparat kepolisian.
"Kami telah berkonsultasi dengan Penyidik Siber Mabes Polri terkait viralnya film Vina ini. Kami menduga bahwa film ini menciptakan kegaduhan di ruang publik, terutama melalui media sosial. Proses penyelidikan segera akan dimulai di Polda Jawa Barat yang saat ini belum memiliki dasar hukum tetap," ungkap Muallim Bahar di Bareskrim Polri.
Selanjutnya, Ketua ALMI, Zainul Arifin juga menyuarakan pandangan serupa mengenai dampak kegaduhan yang disebabkan oleh tayangan film "Vina: Sebelum 7 Hari", terutama karena proses hukum terkait kasus kematian Vina masih berlangsung. Hal inilah yang kemudian menjadi latar belakang pengaduan terhadap film tersebut.
"Kami merasa bahwa tayangan film ini menciptakan kegaduhan karena kasus hukum yang sedang diurus," ujar Zainul.