Seiring dengan perkembangan penyidikan, pada tanggal 9 Juli 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, di antaranya adalah CBH, IU, DS, EL, dan RSK. Dari kelima tersangka tersebut, dua di antaranya merupakan tokoh penting, yaitu Catur Budi Harto (CBH) yang pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama BRI dan Indra Utoyo (IU) yang merupakan mantan Direktur Utama Allo Bank. Proses hukum terhadap para tersangka ini diharapkan dapat membawa kejelasan serta mendukung upaya pemulihan keuangan negara secara lebih luas.