Pemerintah Lebanon juga melakukan langkah-langkah darurat dengan meminta rumah sakit untuk memberikan prioritas pada mereka yang terluka, termasuk mengubah pusat-pusat pertolongan pertama menjadi tempat yang dapat menerima korban luka. Selain itu, mereka juga berencana untuk melanjutkan perawatan terhadap pengungsi yang menderita penyakit-penyakit kronis di berbagai pusat medis.
UNIFIL, Pasukan Sementara PBB di Lebanon, mengungkapkan kekhawatirannya atas kesejahteraan dan keselamatan warga sipil di wilayah selatan Lebanon. Mereka menegaskan pentingnya komitmen semua pihak untuk melaksanakan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 yang mengatur perang antara Israel dan Hizbullah pada tahun 2006.
Dalam resolusi tersebut, pasukan penjaga perdamaian PBB dikerahkan untuk memantau gencatan senjata di sepanjang garis demarkasi antara Israel dan Lebanon. Konflik pada saat itu melibatkan serangkaian tindakan militer dan bentrokan antara Israel dan Hizbullah, dengan berbagai pihak melaporkan korban jiwa dari kedua belah pihak.
Korban tewas akibat konflik ini bervariasi sesuai dengan sumbernya. Menurut pihak Hizbullah, korban meninggal mencapai 250 orang, sementara PBB menyebutkan angka 500 korban jiwa, dan pemerintah Lebanon memprediksi di atas 250 tetapi di bawah 500. Di sisi lain, pihak Israel melaporkan angka kematian korban dari kubu Lebanon mencapai 600-800 orang, sementara dari kubu mereka sendiri, diperkirakan 121 orang tewas.