Dengan adanya surat perintah penangkapan ini, konflik Palestina kembali menjadi sorotan internasional. Langkah hukum yang diambil oleh ICC menempatkan isu keadilan dalam konflik ini sebagai prioritas utama. Namun demikian, implementasi dari keputusan ini masih menjadi perdebatan hangat di tingkat internasional, serta menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan dampak jangka panjang terhadap upaya perdamaian di wilayah tersebut.
Dalam konteks ini, keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel dan pemimpin Hamas menjadi sebuah babak baru dalam konflik Palestina. Di satu sisi, hal ini memberikan harapan akan tegaknya keadilan bagi korban-korban konflik, namun di sisi lain, langkah ini juga membuka ruang bagi eskalasi konflik dan kebingungan politik di wilayah tersebut. Diharapkan, upaya-upaya perdamaian dan diplomasi dapat tetap menjadi prioritas dalam penyelesaian konflik ini, demi kepentingan kemanusiaan dan perdamaian di Timur Tengah.