Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah berulang kali mencoba untuk melawat ke Palestina, namun semua upaya tersebut selalu mengalami penolakan dari pihak Israel. Hal ini dikonfirmasi oleh Dirjen Asia, Pasifik, Afrika Kemlu, Abdul Kadiri Jailani, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta Pusat pada Senin (22/7). Konferensi tersebut diadakan dalam rangka merespons putusan Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa pendudukan Israel di Tepi Barat dan Gaza di Palestina merupakan tindakan ilegal.
Menurut Abdul Kadir, keinginan untuk mengunjungi Palestina selalu ada, namun Menlu Retno telah beberapa kali mencoba namun selalu gagal mendapatkan izin. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa wilayah Tepi Barat dan Gaza di Palestina merupakan wilayah milik Palestina, namun akibat pendudukan Israel, semua izin untuk memasuki wilayah tersebut berada di bawah kendali otoritas Israel. Abdul menegaskan bahwa siapapun yang ingin memasuki wilayah Tepi Barat dan Yerusalem harus mendapatkan izin dari Israel.
Menlu Retno mengakui bahwa ia enggan berurusan langsung dengan Israel untuk meminta izin tersebut. Menurutnya, pembahasan mengenai izin ini baru akan dilakukan jika komunikasi dilakukan dengan pihak Palestina. Retno juga menegaskan bahwa Indonesia tidak ingin mengajukan permintaan izin kepada Israel, kecuali jika izin tersebut diberikan langsung oleh pihak Palestina yang memiliki kewenangan atas wilayah tersebut.