Tam*ang.com – Jagat dunia maya di masyarakat Tarakan dihebohkan dengan beredarnya surat keputusan Wali Kota Tarakan, tentang penetapan formasi pengadaan tenaga kontrak pada RSUD Mantri Raga Tarakan, yang ternyata belum resmi dikeluarkan pemerintah.
Di dalam surat tersebut tertulis nama Wali Kota Tarakan Sofian Raga, namun tanpa tanda tangan. Isi surat itu tentang pencarian tenaga kontrak tenaga kesehatan sebanyak 65 formasi, dan 31 formasi diperuntukan bagi tenaga non medis yang akan ditugaskan di rumah sakit baru tersebut.
Kasubid Perencanaan dan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Tarakan, Yakub Anwar dengan tegas membantah bahwa pemerintah telah mengeluarkan pengumuman tersebut. Informasi itu diedarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jadi memang Kamis siang surat itu beredar di Whatsapp Group (WAG). Nah ada masyarakat yang langsung menanyakan ke kami, terkait kabar ke-valid-an pengumuman itu,” tutur Yakub, Jumat (3/11).
Lebih lanjut Yakub menjelaskan, jika memang kabar penerimaan tenaga honor itu benar, maka sudah tentu BKPP Tarakan akan mengumumkan secara resmi. Sementara surat yang beredar saja, secara kasat mata dilihat tidak resmi, karena tidak mencantumkan tanda tangan Wali Kota Tarakan dan tidak ada nomor SK wali kota.
“Sementara yang beredar penulisannya juga masih ada warna merah dan hitam dan itu menandakan tidak resmi,” tegas Yakub.
Saat ini BKPP Tarakan sedang menelusuri dari mana file tersebut, bisa diedarkan tanpa ada persetujuan dari wali kota. BKPP juga melakukan koordinasi intens dengan jajaran RSUD Mantri Raga untuk bisa menyelidiki insiden ini dan masih terus dibahas, secara internal.