Sejauh ini Yakub tidak mengetahui motif dari penyebaran surat tidak resmi ini. Jika nantinya diketahui ternyata diedarkan oleh jajaran RSUD Mantri Raga, maka kemungkinan besar akan diberikan sanksi dan teguran. Dalam kesempatan ini Yakub menuturkan, sejauh ini BKPP memang terus mengupayakan dan mempersiapkan rekrutmen tenaga kontrak, namun waktunya belum dapat dipastikan kapan akan diumumkan.
“Jadi kalau ada yang masukkan lamaran atau ke BKPP, pasti kami bilang mohon maaf belum ada penerimaan. Kalau ada penerimaan dari BKPP pasti diumumkan lewat media yang resmi,” jelasnya.
Terpisah, Direktur RSUD Mantri Raga, dr.Joko Hariyanto juga tidak membenarkan jika sudah dibukanya penerimaan tenaga kontrak seperti yang beredar di media sosial (medsos).
Namun, dr.Joko tidak membantah telah mengajukan penambahan tenaga formasi dan jabatan, untuk ditugaskan di RSUD Mantri Raga melalui BKPP Tarakan. Tetapi sejauh ini BKPP belum mengeluarkan secara resmi terkait penerimaan tenaga kontrak.
“Jadi kami pastikan bahwa berita itu tidak benar, apalagi itu masih banyak tinta merah. Kami sudah koordinasi dan belum ada pengumuman resmi dari BKPP,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/11).
Dalam persiapan pengoperasionalan RSUD Mantri Raga, kata Joko, sudah dilakukan rapat koordinasi dengan pemerintah kota (pemkot), agar bisa segera mengoperasionalkan rumah sakit tersebut. Tentu pemkot berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga ke depannya, pelayanan medis dapat menjangkau segala jenis lapisan masyarakat dengan mudah di rumah sakit ini.
“Sudah juga rapat koordinasi degan BKPP, wali kota dan anggota DPRD. Semua semangat untuk operasionalkan rumah sakit ini,” terang dr. Joko.