Jalur Kota Bangun-Tabang diakui berstatus jalan kabupaten. Namun, Edi mengatakan, akses tersebut juga pendekat menuju beberapa kecamatan Kutim dan Kubar. “Kami berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk memohon bantuan,” sebutnya.
Camat Kota Bangun Mawardi mengatakan, truk angkutan milik perusahaan bertonase besar kerap memaksakan lewat. Padahal, kata dia, bantuan material berupa batu untuk perbaikan Desa Sebelimbingan sepanjang 100 meter baru dari satu perusahaan, yakni PT Rea Kaltim Plantations, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit. Sementara perusahaan di kawasan hulu, kata Camat, mencapai puluhan. “Mereka biasa melintas malam hari. Kami kecewa kalau mereka curi-curi seperti itu,” tudingnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar Muhammad Yamin mengatakan, jalur bubur telah diperbaiki berkali-kali. Namun, perbaikan bersifat sementara. Anggaran perbaikan belum tersedia.