Universitas Negeri Semarang (Unnes) bekerja sama dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng untuk melakukan tes urin terhadap ribuan mahasiswa baru. Jika ada yang terdeteksi positif, maka dengan tegas mahasiswa tersebut akan langsung dikeluarkan.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof Dr Rustono MHum dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Dr Bambang BR ikut meninjau langsung kegiatan. Bambang mengatakan bekerja sama dengan penegak hukum merupakan langkah tegas untuk mengantisipasi peredaran narkoba.
"Ini peran Unnes dalam mengantisipasi peredaran narkoba di dalam kampus. Unnes menerapkan kebijakan tegas bagi pimpinan atau mahasiswa yang terlibat dalam peredaran atau mengkonsumsi narkoba," tandas Bambang.