Kue tradisional "timbu" dari Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Timbu, mirip dengan lemang, terbuat dari beras ketan putih yang dicampur dengan santan dan garam, kemudian dipanggang di dalam batang bambu. Camilan gurih yang lezat ini telah menjadi bagian dari budaya Dompu selama ribuan tahun dan sering dibuat selama liburan, acara budaya, dan perayaan seremonial.
Saat ini, dengan status barunya, pemerintah setempat bertujuan untuk menemukan cara inovatif untuk melestarikan Timbu, yang saat ini hanya tahan selama tiga hari, dan berencana untuk mengadakan "Puru Timbu" Burning Festival.
Namun, ditekankan bahwa status WBTB dapat dicabut jika tidak ada perbaikan dalam pelestarian dalam waktu tiga tahun.
Kabupaten Dompu, dengan keindahan alamnya, terletak di bagian utara Pulau Sumbawa. Wilayah ini terkenal dengan keanekaragaman budaya dan kuliner khasnya. Salah satu warisan budaya yang sangat dijaga adalah kue tradisional timbu.