Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menjadi salah satu pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Desember 2024. Risnandar terjerat dalam operasi ini menyusul dinasihati pihak berwenang yang disebut serahkan beliau buat penyelidikan lebih lanjut.
KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai siapa saja pihak lain yang ikut terjaring dalam operasi tersebut. Langkah-langkah penyelidikan dan pengungkapan detail siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut masih berlangsung. Penangkapan Risnandar sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru merupakan kejadian yang mengejutkan seluruh warga kota ini.
Sikap KPK yang tegas dalam melakukan OTT menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia tengah berada pada tahap yang serius. KPK sebagai lembaga independen yang didirikan untuk memberantas korupsi menunjukkan komitmennya dalam menindak pelaku korupsi, tanpa pandang bulu. Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Sebagai wakil rakyat, seorang pemimpin daerah seharusnya memberikan contoh yang baik dalam tata kelola pemerintahan dan kepatuhan terhadap hukum. Penangkapan Penjabat Wali Kota Pekanbaru tentu saja menimbulkan kekhawatiran terkait integritas dan moralitas para pemimpin daerah. Kasus ini juga menjadi cambuk bagi para pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya serta mengedepankan prinsip-prinsip integritas dan kejujuran.