Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan menutup Telegram di Indonesia apabila peringatan ketiga tidak digubris. “Ya nanti peringatan ketiga, kita tutup (Telegram),” ujar Budi Arie selepas rapat Satgas Pemberantasan Judi Online di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024). Saat ini, kata Budi Arie, pemerintah telah melayangkan surat peringatan kedua ke Telegram. Hal ini karena Telegram memuat konten pornografi dan judi online. “Telegram itu jelas, buktinya banyak,” kata Budi Arie.
Budi Arie mengatakan, pemerintah akan melayangkan surat peringatan ketiga pada pekan ini. “Sebentar lagi. Ya minggu ini. (Kalau tidak direspons) ditutup,” kata Budi Arie. Kementerian Kominfo sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah tak segan untuk memblokir platfom digital yang tidak mau mengikuti aturan pemerintah. Adapun media sosial yang terancam untuk diblokir Kemenkominfo adalah Telegram dan X (Twitter).
Budi Arie mengatakan, Telegram adalah satu-satunya platfom digital yang sampai saat ini tidak kooperatif membantu pemerintah memberantas judi online. “Tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Dicatat teman-teman silakan ditulis di media. Hanya Telegram yang tidak kooperatif,” kata Budi Arie dalam konferensi pers, Jumat (24/5/2024).