Tak disangka, kenakalan tiga bocah yang masih berstatus SD dan SMP ini berbuah petaka. Wandi Setiawan (11), Ahmad Wisnu Darmawan (12) dan Aden Restu Pambayu (13), warga desa Wonorejo, Kecamatan Kencong diikat dan dipukul menggunakan senapan angin oleh pelaku penganiayaan yang bernama Koko Agung Prastya (42) dan anaknya, Galang Priyono Saputro (19).
Hal ini lantaran ketiga bocah tersebut diduga oleh pelaku telah mencuri burung merpati miliknya.
"Bukti-bukti serta keterangan dari sejumlah saksi kita anggap cukup, sehingga keduanya kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo