Dugaan penganiayaan itu terjadi pada minggu sore, saat itu ketiga bocah tersebut sedang duduk-duduk sambil melihat burung merpati milik tersangka dari luar pagar.Seketika itu tersangka langsung menghampiri mereka dan memukul kepala serta tangan korban menggunakan bambu berkali-kali.
"Setelah memukuli ketiga korban, ternyata tersangka ini mungkin kurang puas. Akhirnya, ketiganya dibawa masuk ke dalam rumah tersangka, dan diikat dengan tampar menjadi satu," ujar Kusworo
Tersangka lalu menganiaya korban yang telah diikat dengan memukulinya menggunakan gagang senapan angin miliknya. Untungnya kejadian tersebut segera diketahui oleh salah seornag tetangga pelaku yang kemudian melaporkannya ke kepala desa setempat, untuk kemudian diteruskan ke Polsek Kencong.