"Setelah memukuli ketiga korban, ternyata tersangka ini mungkin kurang puas. Akhirnya, ketiganya dibawa masuk ke dalam rumah tersangka, dan diikat dengan tampar menjadi satu," ujar Kusworo
Tersangka lalu menganiaya korban yang telah diikat dengan memukulinya menggunakan gagang senapan angin miliknya. Untungnya kejadian tersebut segera diketahui oleh salah seornag tetangga pelaku yang kemudian melaporkannya ke kepala desa setempat, untuk kemudian diteruskan ke Polsek Kencong.
Petugas yang datang ke rumah tersangka langsung mengamankan korban dan membawanya ke Puskesmas Kencong. Sementara kedua tersangka diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti diantaranya adalah bambu, senapan angin, tampar plastik dan pakaian korban. "Kita akan proses kasus ini tentunya sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Kusworo.