Meskipun Israel selalu mengklaim perangnya adalah untuk melindungi diri dari serangan teroris, pengakuan dari para perwira dan tentara ini menyoroti masalah serius tentang penggunaan kekuatan yang berlebihan dan dampaknya terhadap warga sipil di Gaza. Data dari PBB menunjukkan bahwa sebanyak 70-80% korban jiwa dalam konflik Israel-Palestina adalah warga sipil.
Selain itu, penduduk Gaza sendiri juga mengalami trauma yang luar biasa akibat perang ini. Menurut laporan UNICEF pada tahun 2020, hampir setiap anak di Gaza telah mengalami dampak psikologis dari konflik, termasuk kecemasan, depresi, dan PTSD (gangguan stres pasca trauma).
Perlindungan terhadap warga sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap situasi konflik. Konvensi Jenewa dan hukum internasional secara jelas melarang serangan yang tidak membedakan antara militer dan warga sipil. Tindakan tentara Israel yang menyerang siapapun yang memasuki "zona pembunuhan" tanpa membedakan apakah mereka bersenjata atau tidak, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap penghormatan terhadap hukum perang.
Saat ini, komunitas internasional perlu semakin aktif dalam menekan Israel dan Palestina untuk mencapai solusi perdamaian yang berkelanjutan. Solusi politik adalah satu-satunya jalan untuk mengakhiri siklus kekerasan dan penderitaan yang telah berlangsung terlalu lama di kawasan tersebut.