Tampang

Seorang Anak Dirudapaksa Ayah Kandung Hingga Tertular Penyakit Kelamin

29 Mei 2024 19:48 wib. 208
0 0
Seorang Anak Dirudapaksa Ayah Kandung Hingga Tertular Penyakit Kelamin
Sumber foto: google

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turun tangan terkait kasus kekerasan seksual kepada anak K (12 tahun) yang diduga korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri di Cakung, Jakarta Timur. Hingga menyebabkan anak tersebut tertular penyakit kelamin yang menimbulkan kehebohan di masyarakat.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar menyatakan pihaknya memastikan agar korban mendapatkan pendampingan psikologis, pemeriksaan kesehatan, kelanjutan pendidikan dan pengasuhan alternatif untuk anak. Setelah menjalani pemeriksaan medis, terungkap bahwa korban menderita penyakit kelamin yang tidak lazim pada usia yang begitu muda. Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa sebenarnya penyakit tersebut berasal dari perbuatan bejat ayah kandungnya.

Korban yang masih belia harus menanggung penderitaan fisik dan psikologis akibat perbuatan biadab yang dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi pelindungnya. Kengerian dari kejahatan ini semakin menjadi perhatian publik ketika kasus tersebut menjadi viral di media sosial. Banyak netizen yang mengecam perbuatan sang ayah dan menuntut keadilan bagi korban.

Masalah ini tidak hanya sebatas pada tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung, namun juga mencakup dampak yang meluas pada korban dan keluarganya. Tertularnya penyakit kelamin membuatnya harus menjalani pengobatan dan pemulihan yang memakan waktu dan tenaga. Selain itu, trauma psikologis akibat kejadian ini juga akan menjadi beban berat dalam proses pemulihan korban.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

jose mourinho
0 Suka, 0 Komentar, 28 Agu 2017

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%