Tampang

Musisi Fariz RM Empat Kali Ditangkap Polisi Karena Narkoba

20 Feb 2025 13:35 wib. 29
0 0
Musisi Fariz RM Empat Kali Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Sumber foto: Google

Musisi legendaris Fariz Roestam Moenaf (Fariz RM) kembali berurusan dengan hukum akibat dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus serupa yang pernah menjeratnya, menjadikannya keempat kalinya ia ditangkap karena kasus narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan bahwa Fariz RM ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandung, Jawa Barat.

"Ditangkap di Bandung," ujar Andri saat dikonfirmasi pada Rabu (19/2/2025).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja dan sabu yang diduga digunakan oleh musisi berusia 65 tahun itu.

Fariz RM bukanlah nama baru dalam daftar selebritas yang tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, ia telah tiga kali ditangkap dengan kasus serupa.

  • Penangkapan pertama (2007): Ditangkap di kediamannya karena kepemilikan heroin dan ganja.
  • Penangkapan kedua (2015): Polisi menemukan sabu, ganja, dan alat isap narkotika di rumahnya.
  • Penangkapan ketiga (2018): Tertangkap di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, dengan barang bukti sabu dan alat hisap.
<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?