Tampang

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, Keluarga Soroti Kejanggalan dan Minta Keadilan Utuh

6 Apr 2025 21:21 wib. 27
0 0
Tersangka kasus pembunuhan jurnalis Juwita yang merupakan oknum anggota TNI AL bernama Jumran, dihadirkan dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya, Sabtu (5/4/2025).(KOMPAS.com)
Sumber foto: Kompas.com

Tampang.com | Kasus tragis yang menimpa jurnalis Juwita kini memasuki babak baru. Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) Banjarmasin menggelar rekonstruksi pembunuhan pada Sabtu (5/4/2025) di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan—lokasi ditemukan jasad korban. Tersangka, oknum anggota TNI AL bernama Jumran, memeragakan 33 adegan yang menggambarkan kronologi kejahatan yang dilakukannya.

Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dari proses penyidikan guna mengungkap detil kejadian, termasuk bagaimana pembunuhan dilakukan di atas mobil sewaan.

Keluarga Soroti Absennya Adegan Kekerasan Seksual

Meski begitu, rekonstruksi tersebut menuai sorotan dari kuasa hukum keluarga Juwita, M Pazri. Ia mempertanyakan ketidakhadiran adegan kekerasan seksual yang sebelumnya diduga kuat terjadi berdasarkan hasil autopsi.

“Kami mendalami kenapa kekerasan seksual tidak diperagakan, padahal indikasinya jelas. Termasuk waktu kejadian yang juga tidak disebutkan secara spesifik. Ini penting untuk keadilan,” tegas Pazri.

Ia menilai, tanpa memuat seluruh unsur kejadian, rekonstruksi tidak bisa menggambarkan kasus ini secara menyeluruh dan berimbang.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?