Pabrik ekstasi tersebut ternyata beroperasi di tengah-tengah perumahan elite di kawasan Sunter, tepatnya di Perumahan Taman Sunter Agung. Hal ini menunjukkan bahwa sindikat narkoba tidak pandang bulu dalam menjalankan kegiatan ilegalnya. Pabrik rumahan ini sangat meresahkan lingkungan sekitarnya, namun berkat keberanian dan keberhasilan Polri dalam menggerebeknya, masyarakat bisa sedikit lega karena upaya memberantas narkoba terus dilakukan dengan tegas.
Irjen Argo Yuwono juga menekankan bahwa Polri tidak akan mengendurkan upaya dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Kasus ini menjadi bukti bahwa sindikat narkoba terus mencari celah untuk menjalankan bisnis ilegalnya meski dengan risiko yang sangat tinggi. Keberhasilan Polri kali ini juga menjadi momentum penting untuk terus melakukan upaya penindakan yang lebih keras lagi.
Selain berhasil menyita 300.000 butir ekstasi siap edar, Polri juga berhasil menangkap beberapa orang terkait dalam penggerebekan pabrik ekstasi tersebut. Mereka akan segera diproses secara hukum sesuai dengan peran masing-masing dalam sindikat narkoba ini. Polri juga akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui keterkaitan pabrik rumahan ekstasi ini dengan jaringan narkoba lainnya.