Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah belum akan melaksanakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada 17 Agustus mendatang. Menurutnya, pemerintah saat ini juga belum melakukan rapat mengenai hal tersebut. "Nda, nda, nda. Belum ada (pembatasan), belum ada pemikiran ke sana, belum rapat juga," kata Jokowi dengan nada kesal, di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Kontroversi ini dimulai ketika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana pemerintah untuk melakukan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang. Luhut menyatakan bahwa langkah ini diambil agar penyaluran BBM bagi orang tidak mampu dapat tepat sasaran, sehingga keuangan negara yang selama ini tersedot cukup banyak dapat dihemat.
Menanggapi rencana pembatasan tersebut, Luhut juga menyampaikan bahwa PT Pertamina (Persero) tengah menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan proses pembatasan BBM bersubsidi dapat segera berjalan. "Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai. Di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," kata Luhut dari akun Instagramnya.
Dampak dari pembatasan BBM bersubsidi ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Sebagian mendukung langkah pemerintah dengan alasan bahwa pembatasan ini akan mendorong efisiensi penggunaan BBM bersubsidi, sehingga sasaran yang seharusnya tercakup dalam program subsidi bisa lebih terjangkau. Namun, di sisi lain, ada juga kekhawatiran bahwa kebijakan ini akan memberikan beban tambahan bagi masyarakat tertentu yang bergantung pada subsidi BBM untuk kehidupan sehari-hari.