Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan produksi besar-besaran ekstasi dengan menggerebek pabrik milik Fredy Pratama di perumahan elite di kawasan Sunter. Pabrik rumahan ekstasi tersebut terletak di Perumahan Taman Sunter Agung. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 300.000 butir ekstasi siap edar.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata dari upaya keras Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, terutama di wilayah Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah melakukan pendalaman dan penyelidikan yang mendalam sebelum akhirnya berhasil menggerebek pabrik ekstasi tersebut.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, pabrik ekstasi milik Fredy Pratama sudah menjadi target operasi sejak beberapa bulan lalu. Berkat kerja keras tim intelijen Bareskrim, akhirnya pabrik itu berhasil digerebek dengan sukses. Kegagalan upaya penyelundupan narkoba oleh Fredy Pratama, yang kini juga terbukti sebagai produsen ekstasi, menjadi pengungkapan penting bagi Polri dalam memberantas sindikat narkoba di Indonesia.