Salwan Momika, pembakar Al-Qur'an yang telah menciptakan kontroversi di Swedia, kini dilaporkan ditangkap di Norwegia dan sedang menunggu proses deportasi. Dokumentasi yang diterbitkan oleh AFP pada Kamis malam mengungkapkan bahwa Momika, seorang keturunan Kristen Irak, sedang berencana untuk mencari suaka di Norwegia setelah meninggalkan Swedia.
Menurut Pengadilan Distrik Oslo, Momika ditangkap pada tanggal 28 Maret, hanya satu hari setelah kedatangannya di Norwegia. Rencananya untuk mencari suaka di negara baru tersebut ternyata tidak berjalan mulus. Media lokal melaporkan bahwa setelah menjalani sidang pada tanggal 30 Maret, pengadilan memutuskan untuk menahan Momika selama empat minggu, menunggu kemungkinan permintaan dari Direktorat Imigrasi Norwegia (UDI) kepada Swedia untuk melakukan deportasi sesuai dengan undang-undang Uni Eropa (UE).
Putusan pengadilan menyebutkan bahwa deportasi akan dilakukan segera setelah pengaturan formal dan praktis terpenuhi. Polisi juga telah meminta agar Momika ditahan sementara sesuai dengan undang-undang migrasi negara, dengan asumsi bahwa warga negara asing akan berusaha menghindari pelaksanaan keputusan untuk meninggalkan negara tersebut.