Tampang.com | Satu keluarga besar yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polsek Cikarang Selatan karena terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba di wilayah Tambun. Selain itu, dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas berhasil menyita sebanyak 1 kilogram sabu dari tangan para pelaku, yang nilai barang haram ini mencapai Rp1 miliar.
Menurut Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah, ketiga pelaku yang merupakan satu keluarga itu, yakni AR (59), KK (47), dan RN (25), merupakan warga Tambun Selatan. Tidak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap tiga pelaku lainnya, yaitu OP (27) dan JA (27) yang berasal dari Cikarang Utara, serta MFA (22) yang juga merupakan warga Tambun Selatan.
Kasus pengungkapan jaringan peredaran narkoba ini bermula dari informasi mengenai adanya pengiriman paket sabu ke rumah tersangka KK. "KK adalah otak dari peredaran sabu ini," jelas Rudi Wiransyah, yang juga menuturkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja keras petugas dalam melakukan penyelidikan intensif.
Dapat diketahui bahwa pengungkapan kasus narkoba ini bukanlah hal yang mudah, melainkan mengharuskan kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah mereka. Dengan adanya kerja sama yang baik, petugas dapat dengan cepat melakukan tindakan tegas terkait upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba dalam masyarakat.